Tampilkan postingan dengan label ilmu pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu pengetahuan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Agustus 2014

Cara Mengatasi Android yang Bootloop : Stock Firmware

Dari sekian artikel, ini nih yang berhasil saya praktekkan pada samsung Ace 2 punyaku yang rusak..yuk di praktekkan dengan seksama yang saya copas dari http://peka-teknologi.blogspot.sg/2014/03/cara-mengatasi-android-yang-bootloop.html#comment-form

Cara Mengatasi Android yang Bootloop : Stock Firmware - Bootloop adalah hal yang wajar bagi orang yang suka utak-atik smartphone androidnya, gonta-ganti kernel, ROM, atau uji coba applikasi dan lain sebagainya. Bagi yang sudah berpengalaman di bidang itu, pastinya bootloop tidak akan begitu memusingkan, namun bagaimana bagi yang tidak tahu menahu mengenai hal diatas, smartphonenya benar-benar masih original, tidak pernah rooting atau memakai Custom Recovery dan Custom ROM, apakah smartphone seperti itu aman dari incaran bootloop? ternyata tidak, smartphone teman saya contohnya. Smartphone dengan merk samsung tipe GT-S7500 atau dikenal dengan Galaxy Ace Plus miliknya secara tiba-tiba mengalami bootloop, hal ini mungkin terjadi karena ada applikasi jahat yang dia download atau banyak kemungkinan lainnya ‘coz the reasons for getting a bootloop on your Android device might be anything, ini beberapa contoh sebabnya.

NB : sebab-sebab ini ada di smartphone yang masih memakai stock ROM atau ROM bawaan.

1. Tidak sengaja menjalankan aplikasi jahat

2. Menjalankan Aplikasi yang incompatible, kalau download dari Google Play biasanya ada peringatan, namun jika download apk-nya dari luar Google Play kita tidak pernah tahu kompabilitasnya,kan?

3. Wrong Permissions fix untuk aplikasi atau file didalam smartphone, mungkin ada aplikasi inti atau file bawaan yang tidak sengaja terhapus.


Nah, sekarang cara mengatasi masalah tersebut cukup simpel, bisa dilakukan siapa saja. Berikut cara mengatasinya :

1. Lepas baterai dari smartphone anda, tunggulah sekitar 30 detik lalu pasang lagi baterai pada smartphone anda.

2. Nyalakan device anda ke ASR (Android System Recovery) mode. Caranya memakai hardware key yang ada di smartphone anda, setiap merk dan tipe biasanya berbeda cara. Untuk merk Samsung phones, contohnya, kombinasi hardware key-nya adalah tekan dan tahan Volume Up+ Home + Power keys. Untuk tablet yang biasanya tidak mempunyai  Home button, anda bisa masuk ke Recovery mode dengan tekan dan tahan Volume Up + Power keys secara bersamaan.

3. Setelah masuk System Recovery, arahkan pilihan ke Wipe Cache Partition dengan cara menekan tombol Volume Up atau Volume Down lalu pilih menggunakan tombol power.




4.  Ketika anda sudah melakukan tahap Wipe Cache Partition, kembalilah ke main menu system recovery lalu restart smartphone anda menggunakan pilihan Reboot System Now.

5. Jika device anda masih macet di Bootanimation, lakukan lagi langkah diatas namun kali ini lakukan juga Wipe Data/Factory Reset lalu reboot device anda.

Seharusnya dengan begini Bootloop anda sudah teratasi.

Yak, itulah Cara Mengatasi Android yang Bootloop : Stock Firmware. Semoga pengalaman saya ini dapat bermanfaat bagi anda. Terimakasih


Tag : mengatasi android samsung sony lenovo advan nokia iphone mito tidak bisa masuk di layar utama, gagal boot, hp heng heng,hanya pada layar bertuliskan samsung terus menerus
Selengkapnya(Read More)..

Kamis, 08 Mei 2014

Cara Menghilangkan Peringatan Windows 7 Not Genuine Tanpa Software

Boringgggggg waktu saya menulis artikel ini....pengennya nulis sendiri tanpa copas tapi lagi malasss..
so saya copas aja dari http://jalantikus.com/tips/detail/2921/cara-menghilangkan-peringatan-windows-7-not-genuine-tanpa-software (yang punya web maaf saya copas ya :) ), kenapa saya memilih dan menulis artikel ini ? karena dari sekian banyak artikel yang sama, inilah yang cara termudah menurut praktek saya, cara ini yang menjadikan laptopku kembali normal ...dan cara ini tanpa software/aplikasi...yuk di praktekkan

Jalantikus.com – Wallpaper desktop kamu tiba-tiba berubah hitam dan di kanan bawah layar muncul peringatan Windows 7 not Genuine? Hal ini biasanya disebabkan karena Windows 7 kamu terdeteksi masih dalam status versi trial atau bahkan terdeteksi menggunakan windows bajakan. Setelah itu pastinya akan banyak sekali cara menghilangkan Windows 7 not genuine dari layar komputer, mulai dari cara manual sampai yang menggunakan software. Kali ini Jalan Tikus akan membahas cara menghilangkan windows 7 not genuine tanpa software.
  • Pertama tentunya Jalankan command prompt dengan cara pilih Start lalu ketik cmd. Setelah itu akan klik kanan pada cmd.exe lalu klik Run as administrator

  • Selanjutnya pada layar cmd ketikkan perintah ini slmgr.vbs –rearm, kemudian enter
  • Tunggu hingga muncul layar kecil untuk restart komputer atau laptop kamu.
  • Jika sudah restart PC, maka tulisan windows 7 not genuine tersebut akan hilang
Untuk mencegah terjadi kembali sebaiknya matikan fitur auto update windows. Dan jika cara menghilangkan windows 7 not genuine tanpa software tidak berhasil pada komputer atau laptop kamu, baru kamu coba menggunakan bantuan software seperti Activator Windows Loader atau Chew WGA. Selamat mencoba.

Selengkapnya(Read More)..

Selasa, 04 Februari 2014

Trik terbaru simpati di erot (lengkap dan ter update oleh google)

Caranya cukup mudah untuk mengetahuinya, silahkan agan-agan klik ini > klick

Cukup mudah bukan mengetahuianya ? nah, tinggal anda mau pilih yang mana, diharapkan pilih yang terbaru, okey hehehehe !!

Keywords : SSH premium termurah, SSH gratis, SSH premium yang gratis, SSH internet gratis, cara menaikkan quos
Selengkapnya(Read More)..

Sabtu, 09 November 2013

PERBEDAAN DATA PRIMER DAN SKUNDER

Dalam penelitian ada dua jenis data menurut sumbernya, penjelasan menurut Perbedaannya :

  1. Data Primer yakni data yang diambil langsung, contohnya diambil dari wawancara, observasi, kuisioner, dan diskusi terfokus.
  2. Data Skunder yakni data yang diambil secara tidak langsung, artinya mendapatkan data dari yang sudah ada, misalnya data dari pusat statistik, buku, koran, jurnal, majalah, dan lain - lain.
Mudah kan di ingat ?? hehehe pasti
Selengkapnya(Read More)..

DATA DAN JENIS DATA PENELITIAN

Aktivitas penelitian tidak akan terlepas dari keberadaan data yang merupakan bahan baku informasi untuk memberikan gambaran spesifik mengenai obyek penelitian. Data adalah fakta empirik yang dikumpulkan oleh peneliti untuk kepentingan memecahkan masalah atau menjawab perta- nyaan penelitian. Data penelitian dapat berasal dari berbagai sumber yang   dikumpulkan dengan menggunakan berbagai teknik selama kegiatan pene- litian berlangsung.

A.     Data Berdasarkan Sumbernya

Berdasarkan sumbernya, data penelitian dapat dikelompokkan dalam dua jenis yaitu data primer dan data sekunder.
  1. Data primer adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh peneliti secara langsung dari sumber datanya. Data primer disebut juga sebagai data asli atau data baru yang memiliki sifat up to date. Untuk mendapatkan data primer, peneliti harus mengumpulkannya secara langsung. Teknik yang dapat digunakan peneliti untuk mengumpulkan data primer antara lain observasi, wawancara, diskusi terfokus (focus grup discussion – FGD) dan penyebaran kuesioner.
  2. Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.
Pemahaman terhadap kedua jenis data di atas diperlukan sebagai landasan dalam menentukan teknik serta langkah-langkah pengumpulan data penelitian.

B. Data Berdasarkan Sifatnya

Berdasarkan bentuk dan sifatnya, data penelitian dapat dibedakan dalam dua jenis yaitu data kualitatif (yang berbentuk kata-kata/kalimat) dan data kuantitatif (yang berbentuk angka). Data kuantitatif dapat dikelompokkan berdasarkan cara mendapatkannya yaitu data diskrit dan data kontinum. Berdasarkan sifatnya, data kuantitatif terdiri atas data nominal, data ordinal, data interval dan data rasio.

1.      Data Kualitatif

Data kualitatif adalah data yang berbentuk kata-kata, bukan dalam bentuk angka. Data kualitatif diperoleh melalui berbagai macam teknik pengumpulan data misalnya wawancara, analisis dokumen, diskusi terfokus, atau observasi yang telah dituangkan dalam catatan lapangan (transkrip). Bentuk lain data kualitatif adalah gambar yang diperoleh melalui pemotretan atau rekaman video.

2.       Data Kuantitatif

Data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka atau bilangan. Sesuai dengan bentuknya, data kuantitatif dapat diolah atau dianalisis menggunakan teknik perhitungan matematika atau statistika. Berdasarkan proses atau cara untuk mendapatkannya, data kuantitatif dapat dikelompokkan dalam dua bentuk yaitu sebagai berikut:
  1. Data diskrit adalah data dalam bentuk angka (bilangan) yang diperoleh dengan cara membilang. Contoh data diskrit misalnya:
1)      Jumlah Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan XXX sebanyak 20.
2)      Jumlah siswa laki-laki di SD YYY sebanyak 67 orang.
3)      Jumlah penduduk di Kabupaten ZZZ sebanyak 246.867 orang.
Karena diperoleh dengan cara membilang, data diskrit akan berbentuk bilangan bulat (bukan bilangan pecahan).
  1. Data kontinum adalah data dalam bentuk angka/bilangan yang diperoleh berdasarkan hasil pengukuran. Data kontinum dapat berbentuk bilangan bulat atau pecahan tergantung jenis skala pengukuran yang digunakan. Contoh data kontinum misalnya:
1)      Tinggi badan Budi adalah 150,5 centimeter.
2)      IQ Budi adalah 120.
3)      Suhu udara di ruang kelas 24o Celcius.
Berdasarkan tipe skala pengukuran yang digunakan, data kuantitatif dapat dikelompokan dalam empat jenis (tingkatan) yang memiliki sifat berbeda yaitu:
  1. Data nominal atau sering disebut juga data kategori yaitu data yang diperoleh melalui pengelompokkan obyek berdasarkan kategori tertentu.  Perbedaan kategori obyek hanya menunjukan perbedaan kualitatif. Walaupun data nominal dapat dinyatakan dalam bentuk angka, namun angka tersebut tidak memiliki urutan atau makna matematis sehingga tidak dapat dibandingkan. Logika perbandingan “>” dan “<” tidak dapat digunakan untuk menganalisis data nominal. Operasi matematika seperti penjumlahan (+), pengurangan (-), perkalian (x), atau pembagian (:) juga tidak dapat diterapkan dalam analisis data nominal. Contoh data nominal antara lain:
  • Jenis kelamin yang terdiri dari dua kategori yaitu:
(1)  Laki-laki
(2)  Perempuan
Angka (1) untuk laki-laki dan angka (2) untuk perempuan hanya merupakan simbol yang digunakan untuk membedakan dua kategori jenis kelamin. Angka-angka tersebut tidak memiliki makna kuantitatif, artinya angka (2) pada data di atas tidak berarti lebih besar dari angka (1), karena laki-laki tidak memiliki makna lebih besar dari perempuan. Terhadap kedua data (angka) tersebut tidak dapat dilakukan operasi matematika (+, -, x, : ). Misalnya (1) = laki-laki, (2) = perempuan, maka (1) + (2) ≠ (3), karena tidak ada kategori (3) yang merupakan hasil penjumlahan (1) dan (2).
  • Status pernikahan yang terdiri dari tiga kategori yaitu: (1) Belum menikah, (2) Menikah, (3) Janda/ Duda. Data tersebut memiliki sifat-sifat yang sama dengan data tentang jenis kelamin.
  1. Data ordinal adalah data yang berasal dari suatu objek atau kategori yang telah disusun secara berjenjang menurut besarnya. Setiap data ordinal memiliki tingkatan tertentu yang dapat diurutkan mulai dari yang terendah sampai tertinggi atau sebaliknya. Namun demikian, jarak atau rentang antar jenjang yang tidak harus sama. Dibandingkan dengan data nominal, data ordinal memiliki sifat berbeda dalam hal urutan. Terhadap data ordinal berlaku perbandingan dengan menggunakan fungsi pembeda yaitu  “>” dan “<”. Walaupun data ordinal dapat disusun dalam suatu urutan, namun belum dapat dilakukan operasi matematika ( +, – , x , : ). Contoh jenis data ordinal antara lain:
  • Tingkat pendidikan yang disusun dalam urutan sebagai berikut:
(1)  Taman Kanak-kanak (TK)
(2)  Sekolah Dasar (SD)
(3)  Sekolah Menengah Pertama (SMP)
(4)  Sekolah Menengah Atas (SMA)
(5)  Diploma
(6)  Sarjana
Analisis terhadap urutan data di atas menunjukkan bahwa SD memiliki tingkatan lebih tinggi dibandingkan dengan TK dan lebih rendah dibandingkan dengan SMP. Namun demikian, data tersebut tidak dapat dijumlahkan, misalnya SD (2) + SMP (3) ≠ (5) Diploma. Dalam hal ini, operasi  matematika ( + , – , x, : ) tidak berlaku untuk data ordinal.
  • Peringkat (ranking) siswa dalam satu kelas yang menunjukkan urutan prestasi belajar tertinggi sampai terendah. Siswa pada peringkat (1) memiliki prestasi belajar lebih tinggi dari pada siswa peringkat (2).
  1. Data Interval adalah data hasil pengukuran yang dapat diurutkan atas dasar kriteria tertentu serta menunjukan semua sifat yang dimiliki oleh data ordinal. Kelebihan sifat data interval dibandingkan dengan data ordinal adalah memiliki sifat kesamaan jarak (equality interval) atau memiliki rentang yang sama antara data yang telah diurutkan. Karena kesamaan jarak tersebut, terhadap data interval dapat dilakukan operasi matematika penjumlahan dan pengurangan ( +, – ). Namun demikian masih terdapat satu sifat yang belum dimiliki yaitu tidak adanya angka Nol mutlak pada data interval. Berikut dikemukakan tiga contoh data interval, antara lain:
1)  Hasil pengukuran suhu (temperatur) menggunakan termometer yang dinyatakan dalam ukuran derajat. Rentang temperatur antara 00 Celcius sampai  10 Celcius memiliki jarak yang sama dengan 10 Celcius sampai  20 Celcius. Oleh karena itu berlaku operasi matematik ( +, – ), misalnya 150 Celcius + 150 Celcius = 300 Celcius. Namun demikian tidak dapat dinyatakan bahwa benda yang bersuhu 150 Celcius memiliki ukuran panas separuhnya dari benda yang bersuhu 300 Celcius. Demikian juga, tidak dapat dikatakan bahwa benda dengan suhu 00 Celcius tidak memiliki suhu sama sekali. Angka 00 Celcius memiliki sifat relatif (tidak mutlak). Artinya, jika diukur dengan menggunakan Termometer Fahrenheit diperoleh 00 Celcius = 320 Fahrenheit.
2)  Kecerdasaran intelektual yang dinyatakan dalam IQ. Rentang IQ 100 sampai  110 memiliki jarak yang sama dengan 110 sampai  120. Namun demikian tidak dapat dinyatakan orang yang memiliki IQ 150 tingkat kecerdasannya 1,5 kali dari urang yang memiliki IQ 100.
3)  Didasari oleh asumsi yang kuat, skor tes prestasi belajar (misalnya IPK mahasiswa dan hasil ujian siswa) dapat dikatakan sebagai data interval.
4)  Dalam banyak kegiatan penelitian, data skor yang diperoleh melalui kuesioner (misalnya skala sikap atau intensitas perilaku) sering dinyatakan sebagai data interval setelah alternatif jawabannya diberi skor yang ekuivalen (setara) dengan skala interval, misalnya:
Skor (5) untuk jawaban “Sangat Setuju”
Skor (4) untuk jawaban “Setuju”
Skor (3) untuk jawaban “Tidak Punya Pendapat”
Skor (2) untuk jawaban “Tidak Setuju”
Skor (1) untuk jawaban “Sangat Tidak Setuju”
Dalam pengolahannya, skor jawaban kuesioner diasumsikan memiliki sifat-sifat yang sama dengan data interval.
  1. Data rasio adalah data yang menghimpun semua sifat yang dimiliki oleh data nominal, data ordinal, serta data interval. Data rasio adalah data yang berbentuk angka dalam arti yang sesungguhnya karena dilengkapi dengan titik Nol absolut (mutlak) sehingga dapat diterapkannya semua bentuk operasi matematik ( + , – , x, : ). Sifat-sifat yang membedakan antara data rasio dengan jenis data lainnya (nominal, ordinal, dan interval) dapat dilihat dengan memperhatikan contoh berikut:
1)      Panjang suatu benda yang dinyatakan dalam ukuran meter adalah data rasio. Benda yang panjangnya 1 meter berbeda secara nyata dengan benda yang panjangnya 2 meter sehingga dapat dibuat kategori benda yang berukuran 1 meter dan 2 meter (sifat data nominal). Ukuran panjang benda dapat diurutkan mulai dari yang terpanjang sampai yang terpendek (sifat data ordinal). Perbedaan antara benda yang panjangnya 1 meter dengan 2 meter memiliki jarak yang sama dengan perbedaan antara benda yang panjangnya 2 meter dengan 3 (sifat data interval). Kelebihan sifat yang dimiliki data rasio ditunjukkan oleh dua hal yaitu: (1) Angka 0 meter menunjukkan nilai mutlak yang artinya tidak ada benda yang diukur; serta (2) Benda yang panjangnya 2 meter, 2 kali lebih panjang dibandingkan dengan benda yang panjangnya 1 meter yang menunjukkan berlakunya semua operasi matematik. Kedua hal tersebut tidak berlaku untuk jenis data nominal, data ordinal, ataupun data interval.
2)      Data hasil pengukuran berat suatu benda yang dinyatakan dalam gram memiliki semua sifat-sifat sebagai data interval. Benda yang beratnya 1 kg. berbeda secara nyata dengan benda yang beratnya 2 kg. Ukuran berat benda dapat diurutkan mulai dari yang terberat sampai yang terringan. Perbedaan antara benda yang beratnya 1 kg. dengan 2 kg memiliki rentang berat yang sama dengan perbedaan antara benda yang beratnya 2 kg. dengan 3 kg. Angka 0 kg. menunjukkan tidak ada benda (berat) yang diukur. Benda yang beratnya 2 kg., 2 kali lebih berat dibandingkan dengan benda yang beratnya 1 kg..
Pemahaman peneliti terhadap jenis-jenis data penelitian tersebut di atas bermanfaat untuk menentukan teknik analisis data yang akan digunakan. Terdapat sejumlah teknik analisis data yang harus dipilih oleh peneliti berdasarkan jenis datanya. Teknik analisis data kualitatif akan berbeda dengan teknik analisis data kuantitatif. Karena memiliki sifat yang berbeda, maka teknik analisis data nominal akan berbeda dengan teknik analisis data ordinal, data interval, dan data rasio.
source
Selengkapnya(Read More)..

Senin, 08 April 2013

Definisi/pengertian/arti KOOPERATIF





 ko.o.pe.ra.tif
[a] (1) bersifat kerja sama: rakyat dilarang bersikap -- dng kaum penjajah; (2) bersedia membantu: pengusutan tt korupsi berjalan lancar krn terdakwa sangat
(Sumber  http://kamusbahasaindonesia.org)
---------------------------------------------------------


Selengkapnya(Read More)..

Minggu, 07 April 2013

Perbedaan/Definisi/pengertian Kualitas dan Kuantitas [Dari Berbagai Sumber]


Kalau kuantitas, nilainya dapat dihitung secara pasti, contohnya jumlah mobil yang melintas, jumlah penduduk, dll. Sedangkan kualitas nilainya biasanya berdasarkan pendapat, contohnya perilaku seseorang baik atau buruk, cantik atau jelek, dll. Dan biasanya kuantitas dengan kualitas berbanding terbalik. Maksudnya, kalau kuantitasnya lebih tinggi, kualitas cenderung rendah. Dan sebaliknya, kalau kuantitas lebih rendah, kualitas cenderung lebih tinggi

Kualitas = nilai/mutu
Kuantitas = jumlah
(Sumber : http://id.answers.yahoo.com)
------------------------------------------------------------------

Kualitas adalah tolok ukur yang terkiat dengan kemampuan, skill, kecerdasan dan lain-lain, sedangkan kuantitas adalah tolok ukur yang berkaitan dengan jumlah.
(Sumber : dakwahkampus.co)
--------------------------------------------------------------------


Selengkapnya(Read More)..

Definisi/Pengertian/Arti AKUNTABILITAS dari berbagai sumber

LAN RI dan BPKP (2001: 22-) menjelaskan, “Akuntabilitas berasal dari bahasa Inggris, yaitu accountability yang artinya keadaan untuk dipertanggungjawabkan, keadaan dapat dimintai pertanggungan jawaban.”

Pasal 7 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Asas Akuntabilitas” adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu seseorang yang mendapatkan amanat harus mempertanggungjawabkannya kepada orang-orang yang memberinya kepercayaan.
(Sumber : tesisdisertasidotblogspotdotcom)
 --------------------------------------------------------------------------------------------------------

Akuntabilitas adalah sebuah konsep etika yang dekat dengan administrasi publik pemerintahan (lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatif Kehakiman) yang mempunyai beberapa arti antara lain, hal ini sering digunakan secara sinonim dengan konsep-konsep seperti yang dapat dipertanggungjawabkan (responsibility),[1]yang dapat dipertanyakan (answerability), yang dapat dipersalahkan (blameworthiness) dan yang mempunyai ketidakbebasan (liability) termasuk istilah lain yang mempunyai keterkaitan dengan harapan dapat menerangkannya salah satu aspek dari administrasi publik atau pemerintahan, hal ini sebenarnya telah menjadi pusat-pusat diskusi yang terkait dengan tingkat problembilitas di sektor publik, perusahaan nirlaba, yayasan dan perusahaan-perusahaan.
(Sumber : http://id.wikipedia.org)
--------------------------------------------------------------

Istilah akuntabilitas berasal dari istilah dalam bahasa Inggris accountability yang berarti pertanggunganjawab atau keadaan untuk dipertanggungjawabkan atau keadaan untuk diminta pertanggunganjawaban. Akuntabilitas (accountability) yaitu berfungsinya seluruh komponen penggerak jalannya kegiatan perusahaan, sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Akuntabilitas dapat diartikan sebagai kewajiban-kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggung jawabannya. 

Pengertian akuntabilitas menurut Lawton dan Rose dapat dikatakan sebagai sebuah proses dimana seorang atau sekelompok orang yang diperlukan untuk membuat laporan aktivitas mereka dan dengan cara yang mereka sudah atau belum ketahui untuk melaksanakan pekerjaan mereka.
 (Sumber : wwwbutonutara.blogspot) 
 --------------------------------------------------------------------------
 
Dalam pengertian yang sempit akuntabilitas dapat dipahami sebagai bentuk pertanggungjawaban yang mengacu pada keepada siapa organisasi (atau pekerja individu) bertanggungjawab dan untuk apa organisasi (pekerja individu) bertanggung jawab?. Dalam pengertian luas, akuntabilitas dapat dipahami sebagai kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.
(Sumber : mohmahsun.blogspot.)


Selengkapnya(Read More)..

Jumat, 05 April 2013

Rumus Fisika terlengkap untuk SLTP SMU Universitas

Nih saya rasngkum dari berbagai sumber :

Source

Rumus Fisika untuk SMP/SLTP Sederajat silahkan klik ini > Rumus Fisika SLTP

Nih tambahannya :


1. BESARAN DAN SATUAN
2. ELASTISITAS
3. FLUIDA
4. GERAK LURUS
5. GERAK ROTASI
6. GRAVITASI
7. HUKUM NEWTON
8. MEMADU GERAK
9. MOMENTUM DAN IMPULS
10. USAHA
11. ALAT-ALAT OPTIK
12. ARUS BOLAK-BALIK
13. GELOMBANG BUNYI
14. LISTRIK DINAMIS
15. IMBAS ELEKTROMAGNETIK
16. LISTRIK STATIS
17. MEDAN MAGNET
18. OPTIKA GEOMETRI
19. SUHU DAN KALOR
20. DUALISME GELOMBANG CAHAYA
21. GELOMBANG ELEKTROMAGNETIK
22. HUKUM TERMODINAMIKA
23. KESETIMBANGAN BENDA TEGAR
24. RADIOAKTIVITAS
25. OPTIKA FISIS
26. RELATIVITAS
27. TEORI KINETIK GAS
28. PERKEMBANGAN TEORI ATOM

Untuk donwload semua Rumus di atas silhkan KLICK DISINI

Source

Untuk Universitas :
Ini adalah bagian ketiga dari Kumpulan Rumus Fisika Lengkap yang terdiri dari 3 bagian.
Untuk bagian pertama dapat anda download di http://www.banksoal.sebarin.com/…/..lengkap.htm
Dan bagian kedua dapat didownload di http://www.banksoal.sebarin.com/…/..lengkapii.htm
Untuk Bagian ketiga ini terdiri dari Rumus-Rumus:

  • Perkembangan Teori Atom,
  • Radioaktif,
  • Kesetimbangan Benda Tegar,
  • Titik Berat benda,
  • Teori kinetik gas,
  • Hukum Termodinamika,
  • Gelombang Elektromagnet,
  • Optika Fisis,
  • Relativitas, dan
  • Dualisme gelombang Partikel
Kumpulan Rumus Fisika Lengkap III dapat di download di:
http://www.sebarin.com/download/…/kumpulan-rumus-fisika-iii.htm

source

Semoga Bermanfaat, dan belajarlah dengan tekun, belajarlah disaat anda tidak ngantuk, kalau ngantuk jangan belajar kecuali kepepet, kalau ngantuk silahkan tidur dulu

Selengkapnya(Read More)..

Kumpulan Rumus Matematika Cepat, mudah,Terlengkap (Ayo Belajar)


Mari Belajar, jangan takut dan benci dengan Matematika, ini nih saya dapat beberapa kumpulan rumusnya yang gampang, silahkan Download Kumpulan Rumus cepat matematika :
Perhatian : apabila tidak bisad di download berarti file telah dihapus atau server lagi gangguan
Source 

keywords : rumus matematika untuk SD SLTP SMP SMU SMA SMK madrasyah tsanawiah aliyah kuliah
Selengkapnya(Read More)..

Selasa, 26 Februari 2013

Hal Yang Terjadi Saat Kita Bergerak Pada Kecepatan Cahaya



Apa yang terjadi jika kita bergerak dengan kecepatan yang mendekati kecapatan cahaya? Hmm, kita bahas, yuk, daripada bengong...


Saat ini adalah sudah 105 tahun sejak Einstein pertama kali memperkenalkan Theory of Special Relativity yang menjelaskan apa yang terjadi pada suatu objek pada kecepatan cahaya.

Sebenarnya ada banyak yang harus dipelajari terkait pertanyaan tadi. Tapi kita langsung saja melihat apa yang terjadi pada suatu benda saat kita membuatnya bergerak mendekati kecepatan cahaya. Ada tiga hal penting:

1.Kontraksi. Ini akan terjadi pada semua orang. Jika kita bergerak mendekati kecepatan cahaya, lalu seseorang yang melihat kita, akan melihat kita mengecil. Tapi dari sisi kita, segala sesuatu yang kita lihat akan terlihat bergerak ke arah belakang kita mendekati kecepatan cahaya, dan juga seperti memiliki dimensi yang mengecil.

2.Melambatnya Waktu. Fenomena ini disebut dilasi (dilation), dan lagi, ini terjadi pada semua orang. Artinya bahwa jika kita bergerak mendekati kecepatan cahaya, semua orang yang melihat kita akan melihat bahwa waktu akan berjalan lebih lambat untuk kita: arloji kita berjalan lebih lambat, umur kita melambat, detak jantung kita melambat, dst. Tapi kita juga melihat hal yang sama, umur orang-orang itu melambat, dst.
Tapi jika kita pergi dengan kecepatan mendekati kecepatan cahaya dan lalu kita kembali ke bumi pada kecepatan bumi, kita akan menemukan fakta bahwa selama perjalanan kita, meski umur kita berjalan normal seperti biasa, yang terjadi di bumi lebih lama waktu yang telah terlewati.


3.Lebih banyak energi yang dibutuhkan untuk menambah kecepatan. Beberapa dari Anda yang tahu sedikit fisika tahu bahwa besarnya energi dari suatu partikel adalah E=mc2. Beberapa dari Anda juga tahu bahwa Energi Kinetik = 1/2 mv2. Tapi saat Anda bergerak mendekati kecepatan cahaya, hal itu butuh dan butuh lagi lebih energi untuk bergerak lebih cepat. Pada grafik di bawah ini, garis ungu adalah formula lama untuk energi kinetik, tapi garis merah merupakan energi yang sebenarnya (relativistic). Catat bahwa Anda tidak akan pernah benar-benar sanggup mencapai kecepatan cahaya, tapi bahwa energi itu mendekati tak terbatas (infinity).


Jadi itulah yang terjadi saat suatu benda biasa mendekati kecepatan cahaya: terlihat mengalami kontraksi, waktu melambat, dan kebutuhan akan energi yang lebih besar untuk menambah kecepatannya. Atau misalnya, sesuatu yang tidak memiliki massa (seperti foton, atau mengkin gravitasi), harus bergerak pada kecepatan cahaya.

Tapi katakanlah Anda punya pesawat ruang angkasa, dan entah bagaimana caranya memutuskan untuk bepergian pada kecepatan cahaya. Apa yang terjadi?


Okeh, jika Anda menggunakan seluruh energi di jagat raya untuk pesawat ruang angkasa Anda, Anda mungkin bisa mendekati kecepatan cahaya. Seberapa dekat? Kecepatan cahaya tepatnya 299,792,458 meter/detik. Dan Anda bisa mencapai antara kira-kira 1 x 10-30 meter/detik dari angka itu - udah bagus banget. Taruhlah Anda mencapai kecepatan itu, apa yang akan terjadi?
Pertama, seluruh jagat raya akan berkontraksi menjelma menjadi hanya beberapa milyar kilometer - kurang dari satu tahun cahaya!
Kedua, waktu akan melambat begitu hebat, hingga umur Anda akan hanya beberapa detik sementara jagat raya pada kenyataannya telah bertambah umur trilyunan tahun!
Galaksi akan berfusi, bintang-bintang akan lahir dan meledak dalam sekejap mata.
Dan akhirnya, Anda mungkin akan menjadi yang pertama kali melihat takdir dari jagat raya; jika jagat raya punya akhir, Anda bisa melambatkan waktu begitu hebat untuk Anda sendiri sehingga mungkin Anda tidak hanya melihatnya, Anda mungkin melakukannya hanya dalam hitungan detik.

Jadi masalahnya bukan hanya bagaimana mencapai kecepatan cahaya, tapi ada alasan lain kenapa mending kita gak usah mencoba melakukannya.






Source
Selengkapnya(Read More)..

Kamis, 14 Februari 2013

Tentang KALIMAT MAJEMUK

Kalimat Majemuk = Kalimat tersusun
Ada 4 macam kalimat majemuk/kalimat tersusun, yakni kalimat majemuk setara, kalimat majemuk rapatan, kalimat majemuk bertingkat, dan kalimat majemuk berganda.Yang akan masuk dalam pengajian adalah kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat.

A. Kalimat Majemuk setara
a. Batasan
Kalimat majemuk setara dalah kalimat majemuk yang terdidri atas beberapakalimat yang setara atau sederajat kedudukannya, yang masisng-masing dapat berdiri sendri.
b. Pembagian kalimat majemuk setara
1. Kalimat majemuk setara sejalan
Kalimat majemuk setara sejalan ialah kaliamat majemuk setara yang terdiri atas beberapa kalimat tunggal yang bersamaan situasinya
Contoh:
Juminten pergi ke pasar, Parno berangkat ke bengkel, sedang Ganes pergi ke kebun binatang
Catatan:
a. Kata-kata yang penghubung yang dapat dipakai dalam kalimat majemuk setara sejalan ialah: dan, dan lagi, lagi pula, sedang, sedangkan, lalu, kemudian.
b. Dalam meguraikan menurut jabatannya, hendaknya selalu dibiasakan menempuh cara-car sebagai berikut:
1. Kalimat yang hendak diuraikan dikutip lebih dahulu.
2. Memberi nama kalimat yang akan diuraikan.
3. Kemudian baru bagian-bagian kalimat diuraikan menurut jabatannya sebagai berikut:
a. Kata-kata yang hendak diuraikan ditempatkan di sebelah kiri.
b. Jabatan-jabatan kalimat ditempatkan di sebelah kanan.
Contoh uraian kalimat:
Juminten pergi ke pasar, Norif berangkat ke bengkel, sedang Ganes pergi ke kebun binatang.
I. Kalimat tersebut adalah kalimat majemuk setara sejalan.
II. a. Juminten pergi ke pasar.
Juminten = subjek
Pergi = predikat
Ke pasar = keterangan tempat
b. Norif berangkat ke bengkel
Norif = subjek
Berangkat = predikat
ke bengkel = keterangan tempat
c. Ganes pergi ke kebun binatang.
a. Ganes = subjek
b. pergi = predikat
c. ke kebun binatang = keterangan tempat
2. Kalimat Majemuk Setara Berlawanan
Kalimat majemuk setara berlawanan ialah kalimat majemuk setara yang terdiri atas beberapa kalimat tunggal yang isinya menyatakan situasi berlawanan.
Contoh:
Adiknya pandai, sedang kakaknya bodoh.
Rahmad berani, tetapi ia tidak mau bertengkar.
Catatan:
a. Kata-kata penhubung yang dapat dipakai dalam kalimat majemuk setara berlawanan antara lain ialah: sedangkan, tetapi, melainkan, padahal, hanyalah, walaupun, meskipun, biarpun, kendatipun, jangankan, namun.
b. Contoh uraian kalimat:
Rahmad berani, tetapi ia tidak mau bertengkar.
I. Kalimat tersebut adalah kalimat majemuk setara berlawanan
II. a. Rahmad berani
Rahmad = subjek
Berani = predikat
b. ia tidak mau bertengkar.
Ia = subjek
tidak mau bertengkar = predikat
3. Kalimat Majemuk Setara yang menyatakan sebab akibat
Kalimat Majemuk Setara yang menyatakan sebab akibat ialah kalimat majemuk setara yang terdiri atas beberapa kalimat tunggal yang isi bagian yang satu menyatakan sebab akibat dari bagian yang lain.
Contoh:
Roy Marten ditahan, karena ia telah membawa sabu-sabu.
Anak itum luka parah, sehingga ia harus dibawa ke rumah sakit.
Catatan:
a. Kata-kata penghubung yang dapat dipakai dalam kalimat majemuk setara yang menyatakan sebab akibat antara lain ialah: sebab, karena, oleh karena itu, sehingga, maka.
b. Contoh uraian kalimat
Roy Martien ditahan, karena ia telah membawa sabu-sabu.
I. Kalimat tersebut adalah kalimat majemuk setara yang menyatakan sebab akibat.
II. a. Roy Martien ditahan
Roy Martien = subjek
ditahan = predikat
b. ia telah membawa sabu-sabu.
Ia = subjek
telah membawa = predikat
sabu-sabu = objek
B. Kalimat Majemuk Bertingkat
a. Batasan
Kalimat Majemuk bertingkat ialah kalimat yang terjadi dari beberapa kalimat tunggal yang kedudukanya tidak setara/ sederajat, yakni yang satu menjadi bagian yang lain.
b. Proses Terjadinya Kalimat Majemuk Bertingkat
Kalimat majemuk bertingkat sesungguhnya berasal dari sebuah kalimat tunggal. Bagian dari kalimat tunggal tersebut kemudian diganti atau diubah sehingga menjadi sebuah kalimat baru yang dapat berdiri sendiri.
Bagian kalimat majemuk bertingkat yang berasal dari bagian kalimat tunggal yang tidak mengalami pergantian/ perubahan dinamakan induk kalimat, sedang bagian kalimat majemuk yang berasal dari bagian kalimat tunggal yang sudah mengalami penggantian/ peubahan dinamakan anak kalimat.
Contoh:
Ia datang kemarin. Kalimat tunggal tersebut ialah kalimat tunggal yang mempunyai keterangan waktu: kemarin. Jika kata kemarin diganti/ diubah menjadi kalimat yang dapat berdiri sendiri, yakni diubah/ diganti dengan kalimat: ketika orang sedang makan, maka berubahlah kalimat tunggal tersebut menjadi kalimat majemuk bertingkat sebagai berikut: Ia datang, ketika orang sedang datang.
Perkataan: ia datang (yang tidak pernah mengalami perubahan/ pergantian) dinamai induk kalimat, sedang perkataan: ketika orang sedang makan (yang mengubah/ mengganti kata kemarin) dinamai anak kalimat.
c. Macam Anak Kalimat
Ada bermacam-macam anak kalimat dalam kalimat majemuk bertingkat. Hal itu bergantung kepada bagian kalimat tunggal mana yang diubh/ digantinya. Karena itu macam anak kalimat dalam kalimat majemuk bertingkat dapat diperinci sebagai berikut:
1. Anak kalimat pengganti subyek
Contoh:
Siapa bersalah, akan dihukum.
Yang mencuri sepeda saya, telah ditangkap polisi.
Contoh uraian kalimat:
Yang mencuri sepeda saya, telah ditangkap polisi.
G Kalimat tersebut ialah kalimat majemuk bertingkat
G A. Telah ditangkap polisi = induk kalimat
Ditangkap = predikat
Polisi = obyek/ pelengkap pelaku
Telah = keterangan waktu/ keterangan modalitas.
B. Yang mencuri sepeda saya = anak kalimat pengganti subyek
Yang = subyek
Mencuri = predikat
Sepeda saya = obyek/ pelengkap penderita
Catatan:
Tiap kali hendak menguraikan kalimat majemuk bertingkat, hendaknya lebih dulu diusahakan mencari/ menyelidiki kalimat tunggal mana yang menjadi asal kalimat majemuk bertingkat itu. Dengan cara itu kita akan mudah mencari induk kalimat dan anak kalimat dari kalimat majemuk bertingkat yang hendak kita uraikan.
2. Anak kalimat pengganti predikat
Anak kalimat pengganti predikat hanya terdapat pada kalimat nominal.
Contoh:
Rumah itu batu. (kalimat tunggal)
Rumah itu bahannya terbuat dari benda keras. (kalimat majemuk bertingkat)
3. Anak kalimat pengganti obyek/ pelengkap penderita
Contoh:
Basir mencintai Nova. (kalimat tunggal)
Basir mencintai yang sangat dikasihinya. (kalimat majemuk bertingkat)
4. Anak kalimat pengganti obyek/ pelengkap pelaku
Contoh:
Ali ditikam oleh penjahat. (kalimat tunggal)
Ali ditikam oleh orang yang menggedor pintu rumahnya semalam. (kalimat majemuk bertingkat)
5. Anak kalimat pengganti obyek/ pelengkap penyerta
Contoh:
Norief memberikan uang kepada anaknya. (kalimat tunggal)
Norief memberikan uang kepada yang menumpang di Surabaya. (kalimat majemuk bertingkat)
6. Anak kalimat pengganti obyek/ pelengkap berkata depan
Contoh:
Ia rindu kepada ibunya. (kalimat tunggal)
Ia rindu kepada yang memeliharanya sejak kecil. (kalimat majemuk bertingkat)
7. Anak kalimat pengganti obyek pasangan
Contoh:
Kami telah berunding dengan Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono. (kalimat tunggal)
Kami telah berunding dengan yang memimpin negara Indonesia. (kalimat majemuk bertingkat)
8. Anak kalimat pengganti obyek alat
Contoh:
Norief bersenjatakan pena. (kalimat tunggal)
Norif bersenjatakan yang dibuat untuk menulis. (kalimat majemuk bertingkat)
9. Anak kalimat pengganti keterangan tempat
Contoh:
Henny pergi ke pasar. (kalimat tunggal)
Henny pergi ke yang dikunjungi orang tiap hari. (kalimat majemuk bertingkat)
10. Anak kalimat pengganti keterangan waktu
Contoh:
Anis datang kemarin. (kalimat tunggal)
Anis datang ketika orang sedang sholat. (kalimat majemuk bertingkat)
11. Anak kalimat pengganti keterangan sebab
Contoh:
Basir tidak berkuliah karena sakit. (kalimat tunggal)
Basir tidak berkuliah karena jiwanya terganggu. (kalimat majemuk bertingkat)
12. Anak kalimat pengganti keterangan alasan
Contoh:
Saya tidak pergi karena hujan. (kalimat tunggal)
Saya tidak pergi karena suasana yang tidak mengizinkan. (kalimat majemuk bertingkat)
13. Anak kalimat pengganti keterangan akibat
Contoh:
Basir dianiaya sehingga sakit. (kalimat tunggal)
Basir dianaya sehingga badannya terbaring. (kalimat majemuk bertingkat)
14. Anak kalimat pengganti keterangan alat
Contoh:
Ia menikam dengan pisau. (kalimat tunggal)
Ia menikam dengan yang dibelinya kemarin. (kalimat majemuk bertingkat)
15. Anak kalimat pengganti keterangan asal
Contoh:
Sepatunya Norief terbuat dari emas. (kalimat tunggal)
Sepatunya Norief terbuat dari bahan yang diinginkannya. (kalimat majemuk bertingkat)
16. Anak kalimat pengganti keterangan syarat
Contoh:
Kalau begitu, saya tidak mau mengajak . (kalimat tunggal)
Kalau kamu nakal, saya tidak mau mengajak. (kalimat majemuk bertingkat)
17. Anak kalimat pengganti keterangan tujuan
Contoh:
Tora Sudiro belajar keras agar lulus. (kalimat tunggal)
Tora Sudiro belajar keras agar cita-citanya tercapai. (kalimat majemuk bertingkat)
18. Anak kalimat pengganti keterangan kualitas
Contoh:
Boneng tersenyum manis. (kalimat tunggal)
Boneng tersenyum seperti yang kita lihat. (kalimat majemuk bertingkat)
19. Anak kalimat pengganti keterangan perihal
Contoh:
Dengan tertawa ia menjawab pertanyaan itu. (kalimat tunggal)
Dengan mulut tertawa lebar ia menjawab pertanyaan itu. (kalimat majemuk bertingkat)
20. Anak kalimat pengganti keterangan perlawanan
Contoh:
Meskipun mendung, ia berangkat juga. (kalimat tunggal)
Meskipun cuaca buruk, ia berangkat juga. (kalimat majemuk bertingkat)
21. Anak kalimat pengganti keterangan kuantitas
Contoh:
Mereka berjalan seratus kilometer. (kalimat tunggal)
Mereka berjalan jauh sekali jaraknya. (kalimat majemuk bertingkat)
22. Anak kalimat pengganti keterangan derajat
Contoh:
Udara itu dingin sekali. (kalimat tunggal)
Uadara itu tak terperikan rasanya. (kalimat majemuk bertingkat)
23. Anak kalimat pengganti keterangan modalitas
Contoh:
Mungkin ia meninggal di sana. (kalimat tunggal)
Desas-desus tersiar ia meninggal di sana. (kalimat majemuk bertingkat)
24. Anak kalimat pengganti keterangan perbandingan
Contoh:
Paimo lebih rajin daripada Mopai. (kalimat tunggal)
Paimo lebih rajin daripada orang yang mirip dengannya itu. (kalimat majemuk bertingkat)
25. Anak kalimat pengganti keterangan perwatasan
Contoh:
Semua tahanan dibebaskan, kecuali Basir. (kalimat tunggal)
Semua tahanan dibebaskan, kecuali yang berseragam merah jambu itu. (kalimat majemuk bertingkat)
Cataanak kalimat pengganti obyek/ pelengkaptan:
Dalam kalimat majemuk bertingkat kadang-kadang dipergunakan kalimat langsung dan kalimat tak langsung.
G Kalimat langsung
Ali mengatakan, ”saya pergi kemarin”.
Kata Ali ”saya pergi kemarin”.
G Kalimat tak langsung
Ali mengatakan bahwa ia pergi kemarin.
Kata Ali, ia pergi kemarin.
d. Cucu Kalimat
Dalam kalimat majemuk bertingkat kadang-kadang terdapat cucu kalimat, yaitu anak dari anak kalimat. Cucu kalimat tersebut terjadi jika bagian kalimat dari anakkalimat diubah/ diganti menjadi sebuah kalimat yang dapat berdiri sendiri.
Contoh:
Norief menyepak bola. (kalimat tunggal)
Ia menyepak yang disenangi oleh adiknya. (kalimat majemuk bertingkat yang mempunyai anak kalimat pengganti obyek/ pelengkap penderita)
Ia menyepak yang disenangi oleh yang memakai baju baru itu. (kalimat majemuk bertingkat yang mempunyai cucu kalimat pengganti obyek/ pelengkap pelaku pada anak kalimat)
source
Selengkapnya(Read More)..

MACAM-MACAM BENTUK NEGARA

Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, dunia didiami oleh lebih dari 190 negara. Dimana hukum internasional semua Negara tersebut sama, apakah itu Negara besar atau kecil, kaya atau miskin, kuat atau lemah, masing-masing negara adalah subjek hukum internasional dengan hak-hak dan kewajiban yang dimilikinya.

Namun, tidak semua Negara di dunia mempunyai bentuk yang sama. Perbedaan ini menyebabkan pula perbedaan bentuk pelaksanaan hubungan internasional masing-masing negara. Bagaimana bentuk suatu negara adalah urusan negara itu sendiri. Hukum internasional tidak mempunyai hak atau wewenang untuk ikut menentukan bentuk suatu negara. Suatu negara memilih bentuk negaranya sesuai dengan aspirasinya sendiri. Karena negara-negara melakukan kegiatan satu sama lain, hukum internasional perlu mengetahui bagaimana suatu negara melaksanakan kegiatan luar negerinya. Untuk memudahkan pengkajiannya, hukum internasional mengelompokkan negara dalam berbagai bentuk:
Negara Kesatuan
Bentuk negara kesatuan jumlahnya sekitar separuh Negara di dunia. Undang-undang dasar negara kesatuan memberikan keuasaan penuh kepada pemerintahan pusat untuk melaksanakan kegiatan hubungan luar negeri. Suatu negara kesatuan betapapun luas otonomi yang dimiliki oleh propinsi-propinsinya, masalah-masalah yang menyangkut hubungan luar negeri merupakan wewenang pemerintah pusat dan daerah pada prinsipnya tidak boleh berhubungan langsung dengan negara luar. Perancis dan Indonesia adalah contoh negara kesatuan dan bentuk negara semacam ini biasanya tidak menimbulkan kesulitan dalam hubungan internasional.
Negara Federal
Negara federal adalah gabungan sejumlah negara yang dinamakan negara-negara bagian yang datur oleh suatu undang-undang dasar yang membagi wewenang antara pemerintah federal dan negara-negara bagiannya. Perlu dicatat bahwa negara-negara bagian ini tidak selalu mempunyai nama yang sama. Di Kanada, negara bagian bernama provinsi seperti juga halnya dengan Afrika Selatan dan Argentina. Di Swiss, namnya canton ataulander.
Di Amerika Serikat, Brasil, Mexico dan Australia, namanya negara bagian. Walaupun negara bagian mempunyai konstitusi dan pemerintah masing-masing, negara federal inilah yang menjadi subjek hukum internasional dan mempunyai wewenang untuk melakukan kegiatan luar negeri. Wewenang luar  negeri yang dimiliki oleh negara federal bukan ditentukan oleh hukum internasional, tetapi oleh konstitusi negara federal. Dalam setiap rezim federal, wewenang mengenai pelaksanaan hubungan luar negeri, pertahanan nasional, pengaturan perdagangan dengan negara-negara lain, antara berbagai negara bagian, pencetakan uang dan lain-lain.
Hanya pemerintah federal yang mempunyai wewenang untuk menyatakan perang, membuat perdamaian, membuat perjanjian politik dan militer. Tidak satupun dari negara bagian dapat ikut dalam kegiatan-kegiatan tersebut dan tidak satupun dari negara-negara tersebut dapat dianggap sebagai subjek hukum internasional.
Di Amerika Sserikat, wewenang untuk membuat perjanjian-perjanjian internasional diserahkan kepada badan eksekutif pemerintah federal, dalam hal ini kepala negara. Disamping itu, bila negara bagian dari suatu negara federal melakukan perbuatan yang melanggar hukum internasional, biasanya negara federal yang mengambil tanggung jawab internasionalnya.
Walaupun masalah-masalah luar negeri merupakan wewenang eksklusif pemerintah federal, ada beberapa negara yang undang-undang dasar federalnya memberikan wewenang terbatas kepada negara-negara bagian. Misalnya, di Swiss undang-undang dasar mengizinkan canton-canton untuk membuat peraturan lalu lintas darat, sungai, dan udara dengan negara-negara tetangga. Sebelum pecah, Uni Soviet melalui amandemen konstitusinya pada tahun 1944, membolehkan dua negara bagiannya Ukraina dan Byelorussia membuat perjanjian internasional atas nama mereka masing-masing dan bahkan anggota PBB disamping Uni Soviet sendiri.
Sistem federal yang cukup merepotkan ialah apa yang terjadi dengan Kanada. Kebijaksanaan propinsi Quebec yang membuat persetujuan-persetujuan kebudayaan dengan Perancis dan negara-negara Afrika Francophone seing menimbulkan ketegangan antara pemerintah federal Kanada dengan negara bagian tersebut. Bulan Maret 1986, Kanada meutuskan hubungan diplomatik dengan Gabon yang mengadakan hubungan langsung dengan Quebec tanpa melalui pemerintah federal. Akhirnya, dengan segala keengganan pemerintah federal Kanada memberikan kewenangan kepada propinsi Quebec untuk membuat persetujuan-persetujuan kebudayaan dengan negara-negara francophoe tersebut. Negara federal juga dapat menjadi pecah seperti Uni Soviet pada tanggal 31 Desember 1991 dan juga yugoslavia di tahun yang sama.
Gabungan Negara-Negara Merdeka
Gabungan negara-negara merdeka mempunyai dua macam bentuk, Uni Riil dan Uni Personil. Uni Riil – Yang dimaksud dengan uni riil adalah penggabungan dua negara atau lebih melalui suatu perjanjian internasional dan berada dibawah kepala negara yang sama dan melakukan kegiatan internasional dan berada dibawah kepala negara yang sama dan melakukan kegiatan internasional sebagai satu kesatuan. Yang menjadi subjek hukum internasional adalah uni itu sendiri, sedangkan masing-masing negara anggotanya hanya mempunyai kedaulatan intern saja. Sesuai perjanjian atau konstitusio yang menggabungkan kedua negara, mereka tidak boleh berperang satu sama lain atau secara terpisah melakukan perang dengan negara lain.[1] Perjanjian-perjanjian internasional dibuat oleh uni atas nama masing-masing negara anggota karena negara-negara tersebut tidak lagi mempunyai status personalitas internasional.
Ada beberapa contoh dalam sejarah modern seperti uni Austria-Hongaria yang bubar di tahun 1918 sesaat sebelum berakhirnya Perang Dunia 1, Denmark dan Iceland dari 1918-1944.Di Timur Tengah pernah terjadi penggabungan antara beberapa negara dalam bentuk uni. Mesir dan Syria menggabungkan diri dalam United Arab Republic tetapi hanya beberapa tahun saja dari bulan Febuari 1958 sampai bulan September 1961 karena tidak adanya keserasian antara kedua negara.[2] Selanjutnya ada upaya-upaya lain untuk membentuk uni yang sama antara beberapa negara Afrika utara yaitu antara Libya, Mesir, Sudan pada tahun 1970; Mesir, Libya dan Syria tahun 1971; Libya dan Mesir tahun 1972-1973 serta Libya dan Tunisia tahun 1974 tetapi semuanya mengalami kegagalan.
Adapun Uni personil tebentuk bila dua negara berdaulat menggabungkan diri karena mempunyai raja yang sama. Dalam uni personil masing-masing negara tetap merupakan subjek hukum internasional. Contoh-contoh dalam sejarah adalah uni antara Belanda dan Luxemburg dari tahun 1815 sampai 1890, antara Belgia dan negara merdeka Kongo dari tahun 1855 sampai 1908.
Sistem uni riil dan uni personil sekarang ini hanya mempunyai nilai sejarah saja dan praktis tidak ada lagi negara yang berada dibawah sistem tersebutkecuali bebarapa negara dalam kerangka British Commonwealth of Nations yang mengakui Ratu Elizabeth II sebagai kepala negaranya, seperti Kanada dan Australia.
Konfederasi
Konfederasi merupakan gabungan dari sejumlah Negara melalui sejumlah perjanjian internasional yang memberikan wewenang tertentu kepada konfederasi. Dalam bentuk gabungan ini, negara-negara anggota konfederasi masing-masingnya tetap merupakan negara-negara yang berdaulat dan subjek hukum internasional. Bentuk konfederasi hanya di bad XIX. Walaupun Swiss secara resmi menamakan dirinya sebagai konfederasi tetapi semenjak tahun 1848 pada hakekatnya lebih banyak bersifat federal dimana wewenang luar negeri berada ditangan pemerintah federal.
Negara-Negara Netral
Negara-negara netral adalah negara yang membatasi dirinya untuk tidak melibatkan diri dalam berbagai sengketa yang terjadi dalam masyarakat internasional. Netralitas ini mempunyai beberapa arti dan haruslah dibedakan pengertian netralitas tetap dan netralitas sewaktu-waktu, politik netral atau netralitas positif.
Netralitas tetap adalah negara yang netralitasnya dijamin dan dilindungi oleh perjanjian-perjanjian internasional seperti Swiss dan Austria, sedangkan netralitas sewaktu-waktu adalah sikap netral yang hanya berasal dari kehendak negara itu sendiri (self imposed) yang sewaktu-waktu dapat ditanggalkannya. Swedia misalnya, selalu mempunyai sikap netral dengan menolak mengambil ikatan politik dengan blok kekuatan manapun. Tiap kali terjadi perang, Swedia selalu menyatakan dirinya netral yaitu tidak memihak kepada pihak-pihak yang berperang. Netralitas Swedia tidak diatur oleh perjanjian-perjanjian internasional, tetapi dalam kebijaksanaan yang sewaktu-waktu dapat saja ditanggalkannya. Dengan berakhir perang dingin, Swedia dan juga Finlandia ikut menjadi anggota Uni Eropa semenjak 1 Januari 1985.
Selanjutnya adapula politik netral atau netral positif yang kebijaksanaannya dianut oleh negara-negara berkembang terutama yang tergabung dalam gerakan non blok. Negara-negara tersebut bukan saja tidak meihak kepada blok-blok kekuatan yang ada tetapi juga dengan bebas memberikan pandangan dan secara aktif mengajukan saran dan usul penyelesaian atas masalah-masalah yang dihadapi dunia demi tercapainya keharmonisan dan terpeliharanya perdamaian dalam masyarakat internasional.
a. Dasar-dasar Politik, Sosiologis dan Hukum Negara Netral Tetap
Negara-negara tetap mempunyai dasar-dasar politik, sosiologis dan yuridik bagi kenetralitasnya.
Dari segi politik
Netralitas tetap suatu institusi yang lahir dari politik keseimbangan untuk menjaga agar suatu negara tertentu jangan menjadi rebutan negara-negara besar. Keseimbangan ini akan putus apabila negara tersebut masuk ke salah satu negara dikawasannya. Itu adalah dasar pertimbangan klasik dan yang masih berlaku sampai sekarang terutama dalam menghadapi persaingan antar negara-negara besar.
Dari segi sosiologis
Menurut Doktrin positivis, netralitas tetap merupakan cermin dari keharusan sosial yang berasal dari faktor-faktor historis dan letak-letak geografis dari negara-negara yang bersangkutan. Jadi netralitas tersebut mempunyai status objektif yang pelaksanaannya dirasa perlu untuk menjaga keseimbangan dan perdamaian.
Dari segi yuridis
Netralitas tetap didasarkan atas salah satu atau lebi instrumen hukum di mana negara yang bersangkutan juga ikut didalamnya atau atas pernyataan kolektif atau unilateral dari negara-negara yang mengakui dan menghormati netralitas tersebut.
b. Negara-Negara Netral Tetap
Swiss
Swiss adalah contoh negara netral yang tetap idiil, karena keadaan geografisnya semenjak lahir telah mempraktikkan politik netral terhadap semua sengketa yang terjadi di kawasannya. Negara Swiss terdiri dari wilayah-wilayah yang diambil dari Negara-negara tetangganya, yaitu Austria, Perancis, dan Italia. Bila dalam suatu sengketa, Swiss memihak kepada salah satu Negara tetangga, Negara tersebut akan menjadi pecah belah dan diduduki oleh negara-negara tetangga lainnya. Di samping itu, negara-negara tetangga juga memerlukan swiss sebagai netral untuk menjadi zona penyangga.
Dasar hukum netralitas Swiss terdapat dalam tiga dokumen yuridik, yaitu:
  1. Pernyataan bersama tanggal 25 Maret 1815 oleh Inggris, Perancis, Portugal, Prusia, Spanyol, Swedia, dan Rusia sewaktu Kongres Wina yang mengakui dan menjamin netralitas swiss. Pernyataan tersebut diterima oleh negara tersebut tanggal 27 Mei tahun yang sama.
  2. Pasal 84 Act the Vienna Conggress dan pernyataan tanggal 20 November 18185 oleh negara-negara yang memang perang melawan Napoleon Bonaporte.
  3. Pasal 435 Treaty Versailles yang menegaskan lagi netralitas tersebut.
Dulunya Swiss adalah anggota Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Kemudian setelah lahirnya PBB tahun 1945, Swiss tidak ikut dalam organisasi dunia itu walaupun aktif dalam organisasi-organisasi bersifat teknis (badan-badan khusus PBB). Pada tahun 1986, negara tersebut mengadakan referendum untuk mengetahui apakah rakyat Swiss igin tetap berada di luar atau ingin masuk PBB. Referendum tersebut ditolak 75% penduduk. Kemudian pada bulan Maret 2002, diselenggarakan lagi referendum dan akhirnya dengan 54,6% suara, Swiss memutuskan untuk menjadi anggta PBB dan diterima organisasi tersebut pada tanggal 10 September 2002.[3]
Austria
Perjanjian-perjanjian Versailles dan Saint Germain tahun 1919 yang mengakhiri Perang Dunia I berisikan ketentuan-ketentuan untuk mencegah agar Jerman tidak menduduki Austria di masa yang akan datang. Namun, kekhawatiran tersebut menjadi kenyatan dengan didudukinya Austria oleh negara tersebut di tahun 1938 (Anschluss), setelah berakhirnya perang dunia II rakyat Austria bertekad untuk membangun negar mereka tetapi gagal karena pertikaian antara Uni Soviet dan Negara-negara sekutu. Usaha tersebut baru terlaksana di tahun 1955, yaitu setelah ditandatanganinya sebuah memorandum di Moskow tanggal 15 April 1955 antara Uni Soviet dan Austria yang memberikan status netral tetap kepada negara Austria dengan jaminan bahwa negara tersebut tidak lagi masuk sistem Barat.
Dasar hukum netralitas Austria terdapat didalam:
  1. Naskah yang diterima Dewan Nasional Austria tanggal 9 juni 1955 yang menyatakan bahwa penghormatan terhadap wilayah negara Austria adalah sesuai dengan kepentingan politik seluruh Eropa.
  2. Undang-undang Dasar Austria tanggal 26 oktober 1955 yang memprokalamsikan netralitas tetap negara Austria dan yang akan dipertahankan dengan segala cara. Negara-negara besar setelah menerima notifikasi dari Pmerintah Austria mengenai status netral tetap yang tercantum dalam UUD, melalui nota-nota yang disampaikan, mengakui netralitas netralitas austria tersebut.
Bagi Austria, keanggotaannya di PBB merupakan jaminan bahwa kemerdekaan dan keutuhan wilayahnya akan dinormatif sesuai dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam Piagam Organisasi Dunia tersebut. Selain itu, Austria akhirnya menjadi negara anggota Uni Eropa semenjak tahun 1995.
Disamping itu, pada abad ke-20, sejarah juga mengenal negara-negara netral lainnya yang netralitasnya juga ditentukan oleh instrumen-instrumen yuridik internasional seperti Belgia, Luxemburg dan Laos, tetapi tidak dapat tahan lama sebagai akibat berbagai perkembangan.
Status netralitas Belgia yang permanen diakui mulai bulan November 1831 dan ditegaskan oleh Perjajian London 19 April 1839, akhirnya ditanggalkan negara tersebut setelah diserbu Jerman pada tanggal 4 Agustus 1914 waktu permulaan Perang Dunia I. Sedangkan Luxemburg yang netralitasnya ditentukan oleh Perjanjian London 1867 juga diakhiri melalui Pasal 40 Perjanjian Versailles karena dianggap ciptaan belaka dari diplomasi Eropa. Laos juga melalui pernyataan sepihak tanggal 9 Juli 1962 dan pernyataaan kolektif 13 negara peserta Konferensi Jenewa bulan Juli 1962 juga mendapatkan status netralitas tetap. Akan tetapi, netralitas ini sulit dilaksanakan karena adanya kelompok-kelompok di dalam negeri yang secara ideologis dan politis saling bertentangan sehingga akhirnya Laos menjadi negara sosialis setelah menangnya kelompok komunis yang didukung oleh Vietnam Utara dan RRC. Kasus netralitas Laos ini dengan jelas menunjukkan bahwa terciptanya netralitas suatu negara bukan hanya tergantung kepada jaminan dan lindungan negara-negara luar saja, tetapi juga harus dilindungi dan dihormati semua kelompok masyarakat dalam negeri. Sekarang Laos telah menjadi anggota ASEAN semenjak tahun 1997.
Negara yang Terpecah
Negara yang terpecah adalah sebagai akibat Perang Dunia II yang lalu di mana suatu Negara diduduki oleh Negara-negara besar yang menang perang. Perang Dingin sebagai akibat pertentangan ideologi dan politik antara Blok Barat dan Timur telah meyebabkan negara yang diduduki pecah menjadi dua yang mempunyai ideologi dan sistem pemerintahan yang saling berbeda dan yang menjurus pada sikap saling curiga-mencurigai dan bermusuhan. Setelah Perang Dunia Kedua, terdapat empat negara yang terpecah-pecah, yaitu Jerman, Cina, Korea dan Vietnam. Kemudian Jyprus juga merupakan negara terpecah karena interverensi Yunani dan Turki.
Jerman
Sebagai akibat kekalahan perang, Jerman diduduki oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat bersama Negara-negara sekutu. selama bertahun-tahun sebagai akibat pertentangan ideologis, tidak tercapai persetujuan antara Uni Soviet dan Amerika Serikat mengenai pembentukan negara Jerman yang baru, sehingga akhirnya tampil dua negara, yaitu Republik Federal Jerman tanggal 8 Mei 1949 dan Republik Demokratik Jerman tanggal 7 Oktober 1949.
Walaupun  Jerman Barat sudah merupakan negara yang merdeka, tetapi mempunyai pembatasan dalam pelaksanaan kedaulatan, seperti tidak boleh membuat senjata-senjata nuklir, senjata biologis, dan senjata kimia. Jerman Barat diduduki secara militer oleh Amerika Serikat, Inggris dan Perancis, sedangkan Jerman Timur oleh Uni Soviet. Akibat dari pertentangan ideologis dan politik antara kedua negara, usaha-usaha untuk menyatukan kembali kedua negara tersebut menjadi gagal sehingga pemisahan kedua negara ini menjadi resmi setelah masing-masingnya diterima menjadi anggota PBB pada tanggal 18 September 1973, selanjutnya kedua negara membuka hubungan resmi tanggal 20 juni 1975. Runtuhnya tembok berlin di akhir tahun 1989 dan berakhirnya Perang Dingin merupakan kesempatan bagi Jerman Barat untuk menyatukan kedua negara menjadi satu Jerman pada tanggal 3 Oktober 1990. Setelah bergabungnya kembali menjadi satu negara, Jerman selanjutnya hanya diwakili oleh satu negara saja di PBB dan organsasi-organisasi intenasional lainnya.
Cina
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Cina terpecah menjadi dua Negara, yaitu Repblik Rakyat Cina di daratan Cina dan Pemerintah Nasionalis Republik Cina di Taiwan. Sampai sekarang pemerintahancina di Beijing menganggap Taiwan hanya sebagai salah satu dari propinsinya dan menentang konsep dua cina. Pada bulan Oktober 1971 kursi Cina di PBB telah berhasil diambil oleh wakil Republik Rakyat Cina dengan mengeluarkan wakil Cina Nasionalis dari Organisasi Dunia tersebut. Dari segi faktual, Republik Cina tetap dianggap sebagai negara. Sebaliknya, Republik Rakyat Cina mempunyai hubungan dengan mayoritas negara di dunia dan ikut berperan dalam penanganan masalah-masalah perdamaian dan keamanan intenasional. Sampai sekarang Cina masih tetap mempraktikkan pemutusan hubungan diplomatik dengan negara-negara yang mengakui cina nasionalis, yang terakhir ialah dengan Macedonia pada tahun 1999.
Korea
Sampai tahun 1945 Korea diduduki oleh Jepang. Setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua dengan kekalahan Jepang, Korea dibagi dua yaitu Korea Utara dengan sistem demokrasi liberal. Bulan Juni 1950 Korea Utara melancarkan serangan ke Korea Selatan dengan tujuan mempersatukan kedua negara, tetapi gagal berkat bantuan pasukan PBB.
Persetujuan Perletakan Senjata Pan Mun Jon tahun 1953 telah mengembalikan keadaan pada status quo ante.Kedua Korea sekarang ini masing-masingnya merupakan anggota aktif masyarakat internasional dan bahkan Korea Utara adalah anggota Gerakan Non Blok. Sudah sejak lama Korea Selatan ingin menjadi anggota PBB, tetapi selalu dihalangi oleh Korea Utara melalui Uni Soviet dengan menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan. Setelah berakhirnya Perang Dingin, dicapai kesepakatan bahwa kedua negara tersebut diterima ebagai anggota PBB pada tahun 1991 dengan nama Democratic People’s Republic of Korea dan Republic of Korea. Perlu dicatat bahwa kedua negara secara hukum masih dalam keadaan Perang Korea (1950-1953) belum diakhiri dengan suatu perjanjian perdamaian.
Vietnam
Sesuai Konvensi Jenewa 1954, Vietnam dibagi oleh garis paralel yaitu bagian Utara rezim komunis dan bagian Selatan pemerintah liberal. Selama sekitar 20 tahun terdapat dua Negara terpisah yaitu Vietnam Utara dan Vietnam Selatan yang masing-masing anggota aktif masyarakat internasional. Selanjutnya, hubungan kedua negara selalu ditandai dengan sengketa bersenjata karena tekad Vietnam Utara untuk menyatukan kedua negara yang akhirnya terlaksana dengan jatuhnya Saigon pada akhir April 1975. Setelah bersatu kembali pada tanggal 3 Juli 1976, Vietnam menjadi anggota PBB pada tanggal 20 September 1977.
Cyprus
Sebagai akibat pengambilan kekuasaan oleh perwira-perwira Yunani yang ingin menggabungkan Cyprus dengan Yunani tahun 1974, Turki segera menduduki bagian utara dari pulau tersebut. Selanjutnya 38% dari pulau Cyprus diduduki oleh Turki dengan kehadiran 20.000 pasukannya. Akibatnya, penduduk asal Yunani terpaksa meninggalkan bagian utara pulau tersebut dan 60.000 orang Turki didatangkan dari Negara induk untuk mengubah keseimbangan demografi bagian urara pulau tersebut. Kemudian masyarakat Turki di pulau itu tanggal 15 November 1983 mengumumkan lahirnya Turkish Republic of Northern Cyprus. Baik Majelis Umum PBB maupun Dewan Keamanan mengecam pendirian Negara tersebut dan menyatakannya tidak sah dan minta semua Negara tidak mengakui entitas terebut dan Negara-negara lainnya menolak. Pasukan Pemeliharaan Keamanan PBB yang berada di pulau tersebut berjumlah sekitar 1.000 orang (UNFICYP: United Nations Force in Cyprus) sebagai penyangga antara masyarakat asal Yunani dan Turki.
Negara-negara Kecil
Yang dimaksud dengan negara-negara kecil adalah negara-negara yang mempunyai wilayah sangat kecil dengan penduduk yang sangat sedikit pula. Negara-negara kecil ini mempunyai semua unsur konstitutif seperti yang dipersyaratkan oleh hukum internasional bagi pembentukan suatu negara. Dari 191 negara anggota PBB sekarang ini, 41 negara berpenduduk kurang dari 1 juta dan 15 negara berpenduduk kurang dari 100.000 orang.
Negara-negara kecil ini ada yang terdapat di kawasan Eropa, Pasifik, dan Karibia. Sebagai contoh:[4]
Di Eropa
  1. Liechtenstein            : 33.000 penduduk          160 km2
  2. Monaco                       : 34.000 penduduk                2 km2
  3. San Marino                 : 27.000 penduduk             61 km2
  4. Vatikan[5]                  : 2.581 penduduk         44.000 m2
Di Pasifik
  1. Republik Nauru           : 12.000 penduduk        21 km2
  2. Tuvalu                             : 10.000 penduduk        26 km2
  3. Kiribati                            : 85.000 penduduk       684 km2
  4. Kerajaan Tonga           : 101.000 penduduk       700 km2
Di karibia
  1. Saint Kitts and Nevis   : 46.000 penduduk       261 km2
  2. Antigua and Barbuda  : 77.000 penduduk       442 km2
  3. Dominica                         : 71.000 penduduk        751 km2
Walaupun semua negara ini merupakan negara-negara yang merdeka dan berdaulat, tidak semuanya sanggup melaksanakan kedaulatan keluarnya, seperti mempunyai perwakilan diplomatik dan konsuler dengan negara-negara lain atau menjadi anggota organisasi-organisasi internasional. Pertimbangan terutama ialah karena mahalnya pembukaan misi perwakilan tetap di luar negeri, kurangnya personalia, dan beratnya beban pembayaran kontribusi wajib pada organisasi-organisasi internasional.
Dari negara-negara kecil di kawasan Pasifik Barat Daya pada mulanya hanya Vanuatu, Federal States of Micronesia, Fiji, Samoa, Marshall Island, Salomon Island yang menjadi anggota PBB. Baru kemudian tiga negara lainnya yaitu Tonga, Kiribati, dan Nauru menjadi anggota PBB pada tahun 1999 yang akan disusul kemudian oleh Tuvalu pada bulan September tahun 2000. Namun semua negara di kawasan tersebut adalah anggota South Pasific Forum dan menandatangani Treaty of Rarotonga untuk pembentukan Zona Bebas Senjata Nuklir di Pasifik Selatan.
Jadi negara-negara yang sangat kecil di kawasan Pasifik Barat Daya banyak yang membatasi diri pada kegiatan-kegiatan yang bersifat regional. Sebaliknya semua negara kecil di kawasan Karibia adalah anggota PBB karena jaraknya yang tidak terlalu jauh dari New York. Selain dari itu, negara-negara kecil di Eropa baru masuk PBB tahun 90-an yaitu Liechtenstein 18 September 1990, San Marino 2 Maret 1992, Monaco 28 Mei 1993 dan Andorra 28 Juli 1993.
Negara-negara kecil tersebut tidak mempunyai angkatan bersenjata dan pertahanan nasionalnya diserahkan kepada negara tetangga. Tentu saja negara-negara kecil tersebut diharapkan untuk mempunyai kebijaksanaan luar negeri yang tidak berbeda dengan negara tetangganya. Sebelum menjadi anggota PBB, Ada negara-negara kecil yang aktif dalam organisasi-organisasi internasional bersifat teknis dan juga mengikuti sidang-sidang majelis umum di PBB di New York dan status sebagai peninjau seperti Monaco. Vatikan yang sampai sekarang bukan anggota PBB mempunyai status sebagai peninjau tetap di organisasi tersebut.
Demikianlah semua negara-negara kecil tersebut adalah subjek hukum internasional, tetapi karena kecilnya maka tidak mampu untuk melaksanakan semua atribut sebagai negara merdeka dan berdaulat. Bila terjadi pembatasan-pembatasan, itu adalah atas kehendak sendiri dan juga kadang-kadang melalui perjanjian khusus dengan negara-negara tetangga mereka.
Protektorat
Protektorat merupakan rejim konvensional antara dua Negara yang secara tidak sama membagi pelaksanaan berbagai wewenang. Dalam sistem protektorat ini negara kolonial memperoleh sejumlah wewenang atas negara yang dilindunginya. Negara-negara yang berada dibawah sistem protektorat ini mempunyai kapasitas yang terbatas di bidang hubungan luar negeri dan pertahanan yang biasanya dilakukan oleh negara pelindung. Seberapa jauh wewenang luar negeri tersebut tergantung dari ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam instrumen yuridik yang mengatur hubungan kedua negara.
Dalam sistem protektorat ini masalah intern hampir seluruhnya berada dibawah wewennag negara yang dilindungi. Sistem protektorat ini adalah peninggalan zaman kolonial, misalnya yang terjadi dengan Tunisia, Maroko, Kamboja, Laos dan Vietnam yang dulunya merupakan protektorat Perancis. Dalam prakteknya negara pelindung ikut campur terhdap masalah-masalah intern negara yang dilindungi terutama di bidang politik dan ekonomi dengan penggantian bantan sesuai perjanjian menjadi administrasi langsung negara pelindung. Sekarang ini tidak ada lagi negara yang berada dibawah sistem protektorat tersebut.
Source
Selengkapnya(Read More)..

Selasa, 08 Januari 2013

NASA : Hari Kiamat Matahari Akan Terbit dari Barat


Kebenaran ajaran Islam terus-menerus dibuktikan oleh penemuan demi penemuan ilmu pengetahuan. 1.400 tahun yang lalu, Rasulullah SAW sudah menyatakan dalam haditsnya bahwa kelak matahari akan terbit dari Barat sebagai bukti keagungan Allah SWT dan ciri-ciri kiamat sudah semakin dekat: ““Tidak akan terjadi kiamat sehingga matahari terbit dari tempat terbenamnya, apabila ia telah terbit dari barat dan semua manusia melihat hal itu maka semua mereka akan beriman, dan itulah waktu yang tidak ada gunanya iman seseorang yang belum pernah beriman sebelum itu.” (Riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. Dan riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Ibn Majah).
Matahari terbit dari Barat akan terjadi selama satu hari saja, kemudian tertutuplah pintu taubat. Setelah itu, gerakan matahari pun akan kembali seperti sebelumnya terbit dari timur sampai terjadinya kiamat. Ini sesuai dan dibenarkan oleh peneliti NASA dalam artikelnya dibawah. Dari Ibn ‘Abbas, “Maka Ubai bin Ka’ab berkata: “Maka bagaimana jadinya matahari dan manusia setelah itu?” Rasulullah menjawab: “Matahari akan tetap menyinarkan cahayanya dan akan terbit sebagaimana terbit sebelumnya, dan orang-orang akan menghadapi (tugas-tugas) dunia mereka, apabila kuda seorang laki-laki melahirkan anaknya, maka ia tidak akan dapat menunggang kuda tersebut sampai terjadinya kiamat.” (Fathul Baari, Kitaburriqaq, Juz 11, Thulu’issyamsi Min Maghribiha).


MATAHARI TERBIT DARI BARAT DIBENARKAN ILMUWAN FISIKA DAN MASUK ISLAM
Ilmuwan Fisika Ukraina Masuk Islam Karena Membuktikan Kebenaran Al-qur’an Bahwa Putaran Poros Bumi Bisa Berbalik Arah
Demitri Bolykov, sorang ahli fisika yang sangat menggandrungi kajian serta riset-riset ilmiah, mengatakan bahwa pintu masuk ke Islamannya adalah fisika. Sungguh suatu yang sangat ilmiah, bagaimanakah fisika bisa mendorang Demitri Bolyakov masuk Islam? Demitri mengatakan bahwa ia tergabung dalam sebuah penelitian ilmiah yang dipimpin oleh Prof. Nicolai Kosinikov, salah seorang pakar dalam bidang fisika.
Mereka sedang dalam penelitian terhadap sebuah sempel yang diuji di laboratorium untuk mempelajari sebuah teori moderen yang menjelaskan tentang perputaran bumi dan porosnya. Mereka berhasil menetapkan teori tersebut. Akan tetapi Dimetri mengetahui bahwasanya diriwayatkan dalam sebuah hadis
dari nabi saw yang diketahui umat Islam, bahkan termasuk inti akidah mereka yang menguatkan keharusan teori tersebut ada, sesuai dengan hasil yang dicapainya. Demitri merasa yakin bahwa pengetahuan seperti ini, yang umurnya lebih dari 1.400 tahun yang lalu sebagai sumber satu-satunya yang mungkin hanyalah pencipta alam semesta ini.
Teori yang dikemukan oleh Prof. Kosinov merupakan teori yang paling baru dan paling berani dalam menfsirakan fenomena perputaran bumi pada porosnya. Kelompok peneliti ini merancang sebuah sempel berupa bola yang diisi penuh dengan papan tipis dari logam yang dilelehkan , ditempatkan pada badan bermagnit yang terbentuk dari elektroda yang saling berlawanan arus.
Ketika arus listrik berjalan pada dua elektroda tersebut maka menimbulkan gaya magnet dan bola yang dipenuhi papan tipis dari logam tersebut mulai berputar pada porosnya fenomena ini dinamakan “Gerak Integral Elektro Magno-Dinamika”. Gerak ini pada substansinya menjadi aktivitas perputaran bumi pada porosnya.
Pada tingkat realita di alam ini, daya matahari merupakan “kekuatan penggerak” yang bisa melahirkan area magnet yang bisa mendorong bumi untuk berputar pada porosnya. Kemudian gerak perputaran bumi ini dalam hal cepat atau lambatnya seiring dengan daya insensitas daya matahari. Atas dasar ini pula posisi dan arah kutub utara bergantung. Telah diadakan penelitian bahwa kutub magnet bumi hingga tahun 1970 bergerak dengan kecepatan tidak lebih dari 10 km dalam setahun, akan tetapi pada tahun-tahun terakhir ini kecepatan tersebut bertambah hingga 40 km dalam setahun. Bahkan pada tahun 2001 kutub magnet bumi bergeser dari tempatnya hingga mencapai jarak 200 km dalam sekali gerak. Ini berarti bumi dengan pengaruh daya magnet tersebut mengakibatkan dua kutub magnet bergantian tempat. Artinya bahwa “gerak” perputaran bumi akan mengarah pada arah yang berlawanan. Ketika itu matahari akan terbit (keluar) dari Barat !!!

Ilmu pengetahuan dan informasi seperti ini tidak didapati Demitri dalam buku-buku atau didengar dari manapun, akan tetapi ia memperoleh kesimpulan tersebut dari hasil riset dan percobaan serta penelitian. Ketika ia menelaah kitab-kitab samawi lintas agama, ia tidak mendapatkan satupun petunjuk kepada informasi tersebut selain dari Islam. Ia mendapati informasi tersebut dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Huarirah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda, ”Siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari Barat, maka Allah akan menerima Taubatnya.” (dari kitab Islam wa Qishshah). (IslamIsLogic.wordpress.com )
Selengkapnya(Read More)..
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Twitter fb share