ko.o.pe.ra.tif
[a] (1) bersifat kerja sama: rakyat dilarang bersikap -- dng kaum penjajah; (2) bersedia membantu: pengusutan tt korupsi berjalan lancar krn terdakwa sangat
(Sumber http://kamusbahasaindonesia.org)
---------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar