Utang Indonesia terus mengalami peningkatan
dari tahun ke tahun. Bahkan, pada tahun ini, utang Indonesia hampir
menembus Rp2 ribu triliun. Jika utang tersebut dibebankan ke masyarakat,
berapa kocek yang harus dirogoh masyarakat untuk melunasi utang negeri
tercinta ini?
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rabu (27/2/2013), posisi utang pemerintah per 31 Januari mengalami kenaikan sebesar Rp4,33 triliun. Dalam data yang diterbitkan DJPU tersebut, utang pemerintah naik menjadi Rp1.979,75 triliun pada Januari 2013, dari Rp1.975,42 triliun pada akhir 2012. Dalam lima tahun belakangan, utang pemerintah telah meningkat Rp343,01 triliun.
Sementara berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebutkan, jumlah penduduk Indonesia per Januari 2011 sekira 259,940 juta. Artinya, jika total utang Indonesia sebesar Rp1.979,75 triliun dibebankan pada 259,940 juta, maka setiap kepala harus menyumbangkan uang sekira Rp7,616 juta.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pendapatan per kapita Indonesia pada 2012 sebesar USD3.660 jika dengan kurs Rp9.705 per USD, maka rata-rata pendapatan per kapita Indonesia pada 2012 mencapai Rp35,520 juta.
Wajar saja jika pemerintah akhirnya mengatakan Indonesia sulit untuk lepas dari jeratan utang. Rahmat Waluyanto, yang kala itu masih menjabat sebagai Dirjen DJPU menjelaskan, pinjaman luar negeri tersebut tidak akan pernah hilang karena seringkali sebuah insitusi memberikan pinjaman kepada Indonesia selalu disertai dengan technical assistence dan itu sangat berguna bagi Indonesia.
"Untuk pinjaman luar negeri, itu tergantung kebijakan pemerintah. Saya memperkirakan tidak akan hilang sama sekali, karena World Bank, ADB, IDB, mereka berikan pinjaman tapi dapat technical assistence untuk tangani isu-isu tertentu. Jadi memang kita sulit bebas dari utang," kata Rahmat. (mrt)
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rabu (27/2/2013), posisi utang pemerintah per 31 Januari mengalami kenaikan sebesar Rp4,33 triliun. Dalam data yang diterbitkan DJPU tersebut, utang pemerintah naik menjadi Rp1.979,75 triliun pada Januari 2013, dari Rp1.975,42 triliun pada akhir 2012. Dalam lima tahun belakangan, utang pemerintah telah meningkat Rp343,01 triliun.
Sementara berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebutkan, jumlah penduduk Indonesia per Januari 2011 sekira 259,940 juta. Artinya, jika total utang Indonesia sebesar Rp1.979,75 triliun dibebankan pada 259,940 juta, maka setiap kepala harus menyumbangkan uang sekira Rp7,616 juta.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pendapatan per kapita Indonesia pada 2012 sebesar USD3.660 jika dengan kurs Rp9.705 per USD, maka rata-rata pendapatan per kapita Indonesia pada 2012 mencapai Rp35,520 juta.
Wajar saja jika pemerintah akhirnya mengatakan Indonesia sulit untuk lepas dari jeratan utang. Rahmat Waluyanto, yang kala itu masih menjabat sebagai Dirjen DJPU menjelaskan, pinjaman luar negeri tersebut tidak akan pernah hilang karena seringkali sebuah insitusi memberikan pinjaman kepada Indonesia selalu disertai dengan technical assistence dan itu sangat berguna bagi Indonesia.
"Untuk pinjaman luar negeri, itu tergantung kebijakan pemerintah. Saya memperkirakan tidak akan hilang sama sekali, karena World Bank, ADB, IDB, mereka berikan pinjaman tapi dapat technical assistence untuk tangani isu-isu tertentu. Jadi memang kita sulit bebas dari utang," kata Rahmat. (mrt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar