Sydney, Meski banyak ditentang, tradisi sunat perempuan tetap
berlangsung di sejumlah negara Afrika dan Timur Tengah. Kalangan medis
tengah mempertimbangkan alternatif yang lebih aman namun sesuai dengan
kebutuhan tradisi.
Sunat perempuan digolongkan sebagai female genital mutilation (FGM). Karena secara medis tidak dianjurkan, praktik ini biasanya dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki ketrampilan medis. Selain itu, kebersihan peralatan yang tidak terjamin juga menjadi keprihatinan banyak kalangan.
Sejak 1990, Australia dengan tegas telah melarang sunat perempuan. Namun larangan tersebut tidak efektif, karena banyak orangtua yang tetap mengirim anak perempuannya ke negara asal untuk disunat.
Terkait kekhawatiran tersebut, kalangan medis di Australia mengikuti langkah American Academy of Paediatrics untuk mempertimbangkan alternatif sunat perempuan. Alternatif tersebut berupa prosedur bedah minor pada klitoris, yang dinamakan 'ritual knick'.
Jika dalam sunat yang sesungguhnya klitoris dan labia benar-benar dipotong, maka ritual knick tidak seekstrem itu. Meski lebih sederhana, diyakini cara ini tetap sesuai dengan kebutuhan adat dan tradisi.
Namun sekretaris Royal Australia New Zealand College of Obstetricians and Gynaecologists, Dr Gino Pecoraro membantah hal ini dimaksudkan untuk melegalkan sunat perempuan.
Dikutip dari ABC, Selasa (1/6/2010), pertimbangan ini semata-mata hanya untuk meminimalisir dampak buruknya.
Menurut Dr Pecoraro, ide untuk melegalkan ritual knick masih perlu didiskusikan lebih lanjut karena menyangkut kesesuaian dengan adat budaya. Dalam hal ini tokoh budaya serta warga asal Afrika perlu dilibatkan.
Ketika Australia mulai mempertimbangkan ritual knick, American Academy of Paediatrics justru telah berubah pikiran. Lembaga itu telah mengumumkan untuk tidak lagi mempertimbangkan alternatif tersebut.
http://forum.kompas.com/medis/30607-sunat-perempuan-tinjauan-dari-sisi-medis.html
Sunat perempuan digolongkan sebagai female genital mutilation (FGM). Karena secara medis tidak dianjurkan, praktik ini biasanya dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki ketrampilan medis. Selain itu, kebersihan peralatan yang tidak terjamin juga menjadi keprihatinan banyak kalangan.
Sejak 1990, Australia dengan tegas telah melarang sunat perempuan. Namun larangan tersebut tidak efektif, karena banyak orangtua yang tetap mengirim anak perempuannya ke negara asal untuk disunat.
Terkait kekhawatiran tersebut, kalangan medis di Australia mengikuti langkah American Academy of Paediatrics untuk mempertimbangkan alternatif sunat perempuan. Alternatif tersebut berupa prosedur bedah minor pada klitoris, yang dinamakan 'ritual knick'.
Jika dalam sunat yang sesungguhnya klitoris dan labia benar-benar dipotong, maka ritual knick tidak seekstrem itu. Meski lebih sederhana, diyakini cara ini tetap sesuai dengan kebutuhan adat dan tradisi.
Namun sekretaris Royal Australia New Zealand College of Obstetricians and Gynaecologists, Dr Gino Pecoraro membantah hal ini dimaksudkan untuk melegalkan sunat perempuan.
Dikutip dari ABC, Selasa (1/6/2010), pertimbangan ini semata-mata hanya untuk meminimalisir dampak buruknya.
Menurut Dr Pecoraro, ide untuk melegalkan ritual knick masih perlu didiskusikan lebih lanjut karena menyangkut kesesuaian dengan adat budaya. Dalam hal ini tokoh budaya serta warga asal Afrika perlu dilibatkan.
Ketika Australia mulai mempertimbangkan ritual knick, American Academy of Paediatrics justru telah berubah pikiran. Lembaga itu telah mengumumkan untuk tidak lagi mempertimbangkan alternatif tersebut.
http://forum.kompas.com/medis/30607-sunat-perempuan-tinjauan-dari-sisi-medis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar