Rabu, 07 November 2012

Memasukkan (Upload) Gambar Ke Blog



Cara memasukkan (Meng upload) gambar atau image ke halaman blog sbb :
  1. Cari tab fungsi "Tambah gambar" (Insert Image) yang letaknya di atas kotak posting.(lihat Gambar 1)
  2. Klik tab itu, dan anda akan dibawa ke halaman blogger "Unggah gambar".(lihat Gambar 2)
  3. Pilih gambar dari komputer anda atau dari web.
  4. Jika dari komputer anda, klik "Telusuri"(Choose File) .
  5. Cari file gambar yang anda simpan.
  6. Lalu klik open..>>>Anda akan kembali ke halaman bloger.
  7. Pilih posisi gambar hendak di kiri atau tengah atau kanan dengan mencentangnya.
  8. Selanjutnya klik "Unggah Gambar"
Catatan : Format extensi gambar sebaiknya dalam format JPG atau GIF atau PNG , selain extensi gambar tadi, akan ditolak oleh server blogger. Pilihan JPG , GIF dan PNG , sangat tergantung dari jenis gambarnya. Pilihlah extensi JPG ( atau JPEG ) jika gambar anda jenisnya Photografi. Dan untuk gambar dengan jumlah warna maksimal 3 warna, pilih estensi GIF. Sedangkan extensi gambar PNG , untuk gambar yang ada transparannya.Untuk GIF dan PNG bisa untuk menampilkan gambar animasi.

Gambar 1

Gambar 2
Sekarang gambar anda sudah terlihat di kotak postingan anda. Untuk mengatur tempat dimana ingin anda letakkan,silahkan klik kiri mouse dan tahan di gambar tersebut,lalu drag(geser) gambar itu ke tempat yang anda inginkan sesuai tulisan atau tema gambar itu.(Hanya naik turun saja ).

Update Maret 2012
Untuk dashbor blogger versi baru, dengan format editing post diperbaharui ( Ada di setelah SETTING-Pilih editor entry) kini penempatan gambar semakin lebih mudah.



Untuk memasukkan gambar dari web caranya sbb :
  • Pada saat anda berkunjung kesuatu web/situs/blog , pada gambar yang anda lihat biasanya sudah ada alamat URL gambar itu.
  • Untuk mendapatkan URL alamat gambar , klik kanan di gambar itu,
  • Lalu pilih "Salin URL gambar" atau "Copy Image Location".--> ini untuk cara saat kita buka website di  browser Chrome atau Mozilla firefox
  • Nah masukkan hasil copy an alamat URL gambar tadi di kolom "URL" di halaman unggah gambar blogger.
  • Selesai.

Perlu dicatat...!! Untuk gambar dari situs ,sebaiknya anda minta izin dulu dari pemilik web tempat anda ingin ambil gambarnya.Sebab terkadang gambar itu sudah dilindungi hak cipta.Jadi agar aman ,sebaiknya izin ya ke pemilik gambar...

Semoga bermanfaat....Silahkan tuliskan komentar anda jika ingin sharing disini :
Bagikan ke :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Twitter fb share