Seorang gelandangan Arizona, AS, yang menguliti, memakan daging kucing, serta mengenakan buntutnya sebagai kalung, dijatuhi hukuman penjara dua tahun, Rabu (29/8), oleh Pengadilan Tinggi Arizona, Amerika Serikat.
Russell Christopher Hofstad, gelandangan tersebut, ditangkap polisi ketika tengah memakan daging kucing yang dikulitinya, di kemahnya di sebuah lokasi pergudangan di Phoenix, Arizona. Mula-mula, polisi mendapat laporan kemalingan dari sejumlah pemilik gudang.
Ketika membuka pintu gudang, polisi mendengar bunyi-bunyian musik berkumandang keras. Polisi menemukan lelaki yang mukanya dicoret-coret, sementara di lehernya melingkar kalung ekor kucing. Hofstad mengaku membunuh dan kemudian memakan kucing itu lantaran ia kelaparan. Ia juga mengaku, memang berniat menggunakan kulit kucing itu sebagai dekorasi untuk pesta.
http://www.bimapedia.com/2012/09/pria-as-pemakan-kucing-divonis-2-tahun.html#ixzz299qSoY2q
Tidak ada komentar:
Posting Komentar