Rupanya film Innocence of Muslims terus menjadi berita. Bahkan pemerintah Obama sampai merasa perlu membuat iklan di TV Pakistan. Mungkinkah iklan serupa akan diputar di TV-TV Indonesia dan negara lain? Kita memang tidak setuju kekerasan dalam bentuk apa pun, terhadap siapa pun. Tapi pertanyaannya, apakah kebebasan berpendapat (freedom of expression) yang dijamin First Amendment AS itu hanya berlaku satu arah?
Sejumlah saluran TV Pakistan menyiarkan sebuah iklan yang menunjukkan
klip berita Presiden Barack Obama mengutuk film anti-Islam yang dibuat
di AS. Sebagaimana diberitakan BBC Indonesia
hari Jumat (21 September) ini, iklan itu juga menampilkan sebuah
pernyataan dari Menteri Luar Negeri Hillary Cllinton dalam sebuah
keterangan pers yang menolak pesan yang disampaikan film amatir tentang
Nabi Muhammad tersebut.
Iklan yang disampaikan ini sepertinya menekankan penegasan pesan dari
pejabat AS bahwa film yang ”menjijikkan” tersebut tidak dibuat oleh
pemerintah AS, tetapi sekaligus tidak ada pembenaran atas kekerasan.
Kedutaan AS menggambarkan iklan ini sebagai ”iklan layanan
masyarakat” dan mengulang pernyataan Twitter dari Obama dan Hillary
Clinton.
Sebuah tulisan dengan stempel kedutaan AS di akhir iklan terbaca
”Konten Berbayar” — artinya itu sebuah ‘iklan’, bukan berita (news).
Juru bicara Departemen Luar Negeri Victoria Nuland mengkonfirmasikan
bahwa AS menghabiskan dana sebesar US$70.000 untuk iklan berdurasi 30
detik di tujuh saluran TV Pakistan.
Menurut Nuland, kedutaan AS di Pakistan sengaja membuat iklan itu,
karena merasa pesan yang disampaikan melalui berita biasa tidak cukup
sampai ke publik Pakistan.
(Selanjutnya, silakan baca di tautan BBC ini).
sumber:http://dunia.lintas.me/go/syafiqb.com/obama-tolak-film-innocence-of-muslims-sembrani/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar